Arti Fidyah Ujian

Arti Fidyah Ujian

Pengertian Fidyah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, fidyah diartikan sebagai denda yang harus dibayar oleh seseorang karena meninggalkan shalat (atau puasa) yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua, dan sebagainya.