Menelan Air Liur Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya yang Perlu Diketahui Kids


Menelan Air Liur Membatalkan Puasa dalam Kondisi Seperti Ini Edukasi UMM dalam Berita Koran

Berdasarkan paparan an-Nawawi di atas, hukum menelan air liur tidak membatalkan puasa baik karena disengaja ataupun tidak. Hanya saja harus memenuhi tiga kriteria berikut. Pertama, air liur yang ditelan tidak terkontaminasi atau tercampur oleh zat lain, seperti orang yang gusinya terluka sehingga air liurnya tercampuri darah.


Menelan Air Liur Apakah Membatalkan Puasa? Begini penjelasannya YouTube

Dalam tulisan berjudul "Hukum Menelan Air Ludah bagi Orang yang Berpuasa", Pengajar Pondok Pesantren Raudhatul Qur'an an-Nasimiyyah Semarang Ahmad Mundzir menjelaskan bahwa para ulama bersepakat hukum menelan air ludah atau air liur tidak membatalkan puasa. Hal ini berlaku jika air liur sering terbiasa keluar karena sulit dihindari, sebagaimana dijelaskan dalam al-Majmu' Syarah al.


Apakah Menelan Ludah atau Air Liur Membatalkan Puasa? YouTube

Perkara ini sebagaiman dijelaskan Imam Nawawi seorang ulama besar mazhab Syafi'i: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali. Ustaz Maulana menerangkan bahwa dahak.


Empat Macam Batal Puasa Grafis Tempo.co

"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya mencegah air liur untuk masuk kembali [ke tenggorokan]," (juz 6, hlm. 341). Selain itu, Allah SWT juga tidak memberatkan hambanya dengan melarang menelan ludah.


Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa? YouTube

Ilustrasi Puasa - Berikut penjelasan apakah menelan ludah atau air liur membatalkan puasa, lengkap dengan hukumnya. Baca Selanjutnya: Tetapkan 1 Ramadhan Lebih Awal, Ketua Umum PP Muhammadiyah.


®️🔴 Menelan Dahak dan Air Ludah Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan YouTube

Dalam tulisan berjudul Menelan Air Liur yang Bercampur Darah Gusi saat Puasa, Pengajar di Pesantren An-Nuriyah Kaliwining, Rambipuji, M Ali Zainal Abidin, menerangkan bahwa dalam madzhab Syafi'i menelan air liur bukan termasuk perkara yang membatalkan puasa. Hal tersebut berlaku jika air liur yang tertelan adalah murni dan tidak tercampur.


Menelan Air Liur, Apakah Membatalkan Puasa? Markaz Imam Malik

1. Air Liur Tidak Boleh Bercampur dengan Cairan Lainnya. Syarat yang pertama jika menelan air liur tidak membatalkan puasa adalah tidak boleh bercampur dengan cairan lain. Bahkan tidak merubah rasa maupun warna. Misal saja ; ketika gusi berdarah. Lalu Anda menelan ludah yang bercampur darah.


Bagaimana Puasa Kita Bila Menelan Air Liur..? YouTube

Tak batalkan puasa, asalkan. Ustaz Maulana mengatakan, apabila seorang muslim yang dalam keadaan berpuasa tetapi menelan dahak dan air liur, maka tak akan membatalkan puasanya. "Menelan air liur dan dahak aman selama tidak keluar melewati bibir lalu ditelan," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2020). Halaman Selanjutnya.


QnA Ramadan Menelan Air Wudhu saat Siang Hari di Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Batal? YouTube

Menurut buku "Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian" oleh A.R. Shohibul Ulum (2022), menelan ludah saat puasa Ramadan tidak akan membatalkan puasa. Dikutip dari buku tersebut, dalam Fathul Mu'in disebutkan bahwa puasa tidak akan batal karena menelan ludah yang berasal dari sumbernya.


Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa?

Namun terkadang disadari atau tidak, kita pernah menelan dahak yang ada di rongga tenggorokan.. Tentu bukan masalah, jika menelan dahak di hari biasa.. Tapi bagaimana jika kita menelan ludah atau dahak ketika sedang berpuasa?. Apakah menelan dahak membatalkan puasa?. Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv, Buya Yahya memberikan penjelasan. Berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, Buya Yahya.


1361 Telan Air Liur Bercampur Rasa Lain Ketika Puasa Maktabah al Bakri

Dikutip dari Kompas.com, (2/5/2020), Ustaz Maulana menyampaikan bahwa apabila seorang Muslim yang dalam keadaan berpuasa tetapi menelan air liur/ludah dan dahak, maka hal itu tidak akan membatalkan puasanya. Menurutnya, selama air liur atau dahak itu masih di dalam mulut, dan tertelan masuk ke perut, maka tidak dipermasalahkan.


Air Mazi Batal Puasa Hukum Puasa Jika Mengeluarkan Air Mani Cara Mengajarku Sama ada

Ditegaskan dalam mazhab Syafi'i bahwa menelan air liur adalah sesuatu yang tidak sampai membatalkan puasa jika air liur yang tertelan adalah air liur yang murni tanpa tercampur apa pun, baik itu perkara yang suci ataupun perkara najis. Sebaliknya, jika air liur sudah tidak murni lagi, tapi telah tercampur dengan perkara yang suci, seperti ingus misalnya.


919 Menelan Air Liur Ketika Berpuasa Maktabah al Bakri

Sehingga ketika menelan air liur yang sudah melewati bibir terluar dianggap dapat membatalkan puasa. 3. Sengaja Mengumpulkan Banyak Air Liur. Apabila diketahui seseorang sengaja mengumpulkan air liur hingga banyak lalu ditelan maka tidak batal apalagi jika hal itu dilakukan tanpa sengaja. Para ulama sepakat tidak membatalkan puasa.


Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa Ustadz Abdur Rasyid, M.Pd.I YouTube

Namun, jika air liur tersebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri, maka dapat membatalkan puasa. "Seperti orang yang air liur nya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.


Poster Islami Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa

ADVERTISEMENT. 1. Air Liur Tak Bercampur dengan Cairan Lainnya. Air liur yang tidak membatalkan puasa adalah jika airnya tidak bercampur dengan cairan lainnya, sehingga airnya tidak merubah warna dan rasa. Misalnya, air liur yang bercampur dengan darah dari gusi gigi. Maka air liur tersebut dapat membatalkan puasa seseorang.


Hukum Telan Air Liur Ketika Puasa. Bolehkah? Aku Muslim

Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu', Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341) Air liur.